Penulis : Jannus TH Siahaan
Judul : Arsitektur Pemerintahan Desa di Indonesia
Kewenangan, Tata Kelola, dan Integritas Publik
Ukuran : 14 x 20 cm
Halaman : 130 hlm
Tahun : 2026
Sinopsis : Arsitektur Pemerintahan Desa di Indonesia: Kewenangan, Tata Kelola, dan Integritas Publik karya Jannus TH Siahaan merupakan kontribusi penting dalam literatur pemerintahan desa di Indonesia yang menyajikan pendekatan konseptual, hukum, dan empiris atas dinamika kewenangan desa, struktur tata kelola lokal, dan tantangan integritas publik di tingkat akar rumput. Buku ini menelaah bagaimana desain kelembagaan pemerintahan desa—baik yang tertuang dalam regulasi formal seperti UU No. 6 Tahun 2014 maupun dalam praktik lapangan—membentuk relasi antara negara, masyarakat, dan aktor lokal dalam konteks demokratisasi dan desentralisasi.
Penulis membedah ketegangan antara kewenangan asli desa dan intervensi vertikal dari negara, memperlihatkan bagaimana otonomi desa seringkali bersifat semu ketika kewenangan administratif tidak diikuti dengan penguatan kapasitas institusional. Melalui pembahasan mendalam tentang musyawarah desa, peran Badan Permusyawaratan Desa, hingga relasi kepala desa dengan struktur kecamatan dan kabupaten, buku ini mengeksplorasi dilema representasi dan akuntabilitas yang terjadi dalam ruang politik lokal. Dalam kerangka itu, integritas publik menjadi simpul penting: bagaimana korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang di desa muncul bukan semata karena moral individu, tapi juga karena kegagalan desain tata kelola dan absennya kontrol sosial yang efektif.
Kekuatan buku ini terletak pada kombinasi antara kajian teoritis (mengacu pada teori governance, desentralisasi, dan integrity system), ulasan yuridis, serta studi-studi kasus konkret dari lapangan. Dengan gaya analisis yang sistematis dan bahasa akademik yang mengalir, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, pembuat kebijakan, aktivis masyarakat sipil, dan praktisi pembangunan desa. Lebih jauh, karya ini juga mengajak pembaca untuk merefleksikan ulang arah reformasi pemerintahan desa: apakah benar desa telah menjadi subjek pembangunan yang mandiri, atau masih terjebak dalam logika birokratisasi dan co-optation politik dari atas? Melalui buku ini, Jannus TH Siahaan menunjukkan bahwa memperkuat desa bukan hanya soal anggaran, tetapi soal arsitektur kekuasaan yang demokratis dan berintegritas.
Copyrights – madanikreatif.co.id 2022
Terimakasih Sudah Berkunjung Kembali Ke Atas